P-APBD Kutim Diterima Dengan Saran, Pjs Bupati: Kutim difokuskan untuk penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi

Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Pjs Bupati Kutai Timur dengan Pimpinan DPRD Kutim tentang penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 (foto: dokumen beri.id)

SANGATTA – DPRD Kabupaten Kutai Timur gelar rapat Paripurna ke-32 mengenai penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) Perubahan di Gedung DPRD Kutim, Rabu (30/9/20) siang.

Dalam menyampaikan pendapat akhir, ketujuh Fraksi itu menyetujui disertai catatan dan saran.

dprdsmd ads

Plt Ketua DPRD Kutim Asti Mazar Bulang mengatakan adanya catatan serta masukan yang disampaikan fraksi dewan bersifat membangun, agar Kutim lebih baik.

“Harapannya semua program yang sudah direncanakan terealisasi 100 persen dan semua program harus bermanfaat bagi masyarakat,” terangnya.

Sebelumnya, pandangan akhir Fraksi Golkar yang dibacakan Said Anjas misalnya memberikan saran agar Pemkab Kutim untuk segera merealisasikan secara cepat dan tepat anggaran untuk menjamin roda pemerintahan dan keberlanjutan masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Dirinya berharap agar sisa waktu anggaran difokuskan dalam bantuan sosial ke warga berpenghasilan rendah dan memaksimalkan penyerapan anggaran terarah Rp 290 miliar kepada OPD-OPD terkait.

Selanjutnya pandangan akhir Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Yusuf Silambi pun turut memberikan saran agar seluruh OPD melaksanakan kegiatan yang sudah direncanakan secara optimal. Kemudian mendukung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim memberikan pelayanan dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 didukung anggaran prioritas terutama dalam pemenuhan vaksin.

Menanggapi semua saran dari Fraksi, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur (Kutim) Moh Jauhar Effendi menyatakan Pemkab Kutim menerima apa yang menjadi catatan dan saran tersebut.

“Perubahan APBD 2020 sudah ditandatangani dan saya akan cepat, tepat, dan bermanfaat. Ini yang akan saya lakukan biar segera dinikmati masyarakat,” katanya.

Jauhar menegaskan, P-APBD 2020 Kutim difokuskan untuk penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi dampak pandemi.

“Ini bukti kepedulian Pemkab Kutim dalam menjalankan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) sesuai jadwal menjadi Perda terselesaikan. Terima kasih kepada anggota dewan yang sudah bekerja maksimal dalam penyusunan, pembahasan, dan pengesahan,” urainya.

(Fran)